Artikel : Penghargaan dan Hukuman dalam Organisasi Perusahaan
A.
Penghargaan
( Reward )
1.1.
Pengertian Penghargaan (reaward)
Penghargaan adalah
ganjaran yang diberikan
untuk memotivasi para karyawan
agar produktivitasnya tinggi
(Tohardi, 2002). Penghargaan
adalah insentif yang mengaitkan
bayaran atas dasar
untuk dapat meningkatkan produktivitas para
karyawan guna mencapai
keunggulan yang kompetitif
(Henri Simamora, 2004). Penghargaan adalah reward dalam bentuk uang yang diberikan kepada mereka yang
dapat bekerja melampaui
standar yang telah
ditentukan (Mahmudi, 2005). Schuster
(1985), Byras dan
Rue (1997) mendefenisikan penghargaan
sebagai berikut :
1) Penghargaan Intrinsik
Penghargaan intrinsik
berisi penghargaan yang
berasal dari respon individu terhadap pekerjaan itu
sendiri, yaitu berasal dari transaksi antara seorang individu
dengan tugasnya tanpa
ikut sertanya (campur
tangan) pihak ketiga. Penghargaan
intrinsik ditentukan oleh
individu dalam
interaksinya dengan
pekerjaannya. Contoh, penghargaan
intrinsik dapat berupa rasa
tanggung jawab, rasa tertantang, rasa unggul, rasa mengontrol, rasa berpartisipasi, dan
sebagainya. Manajemen harus
merancang pekerjaan
sedemikian rupa sehingga
penghargaan intrinsik dapat
dicapai oleh karyawan yang memenuhinya.
2) Penghargaan Ekstrinsik
Penghargaan ekstrinsik
adalah kompensasi yang
secara langsung disampaikan dan
dikontrol oleh organisasi
(pihak ketiga) serta
bersifat lebih kasat mata (mudah dilihat). Sistem penghargaan ekstrinsik
mengacu pada semua penghargaan di luar pekerjaan itu sendiri. Dengan demikian, sistem penghargaan
ekstrinsik mencakup baik
penghargaan finansial maupun non-finansial
yang diberikan oleh
organisasi dalam usahanya untuk merespon kinerja karyawan,
baik secara kualitas maupun kuantitas.
1.2.Tujuan
Penghargaan
Pada prinsipnya
penghargaan merupakan program wajib perusahaan yang menginginkan karyawan
berprestasi dan mampu
bekerja melebihi target perusahaan (Mahmudi,
2005). Maka jelas
penghargaan organisasional adalah semua yang dihargai dan diinginkan
sumber daya manusia yang mampu dan mau diberikan perusahaan
sebagai ganti atas
kontribusi yang diberikan
sumber daya manusia tersebut.
Didalamnya terbagi lagi
menjadi berbagai penghargaan finansial dan
non-finanasial.
Penghargaan dapat
menjembatani gap antara
tujuan perusahaan dengan harapan dan aspirasi individual (Sedamaryanti,
2001). Sedamaryanti(2001) juga menjelaskan
bahwa penghargaan berfungsi sebagai motivasi
untuk mengulangi perilaku
yang disetujui secara
sosial, juga untuk memperkuat
perilaku yang disetujui secara sosial. Maksud dan tujuan dari penghargaan adalah
agar karyawan menjadi
lebih giat lagi
usahanya untuk memperbaiki atau
mempertinggi prestasi yang
telah dicapainya. Jadi
dalam sisi yang lebih
luas, penghargaan dirancang
agar mampu menarik
perhatian, mempertahankan dan mendorong karyawan agar bekerja lebih
produktif, di mana penghargaan harus
mencerminkan win-win result, bagi karyawan dan perusahaan. Secara luas
penghargaan diciptakan untuk
menarik, menahan, dan memotivasi kinerja
karyawan. Namun tujuan
yang lebih penting
didalamnya adalah keadilan atas persamaan yang bisa dicapai dengan
setidaknya tiga dimensi berikut:
1. Kesamaan Internal: berdasarkan harga dari apa yang diberikan karyawan bagi perusahaan.
2. Kesamaan
Eksternal: disesuaikan dengan
pembayaran raya-rata perusahaan
lainnya.
3. Kesamaan
Individual: pembayaran yang
adil sesama individu
yang melakukan pekerjaan yang sama atau serupa.
1.3.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penghargaan
Terdapat 4
faktor yang harus
dijadikan dasar dalam mempertimbangkan kebijakan
penghargaan (reward) menurut
Nawawi (1999), yaitu Internal
Consistency (konsistensi internal),
External Compentitiveness (persaingan/ kompetensi
eksternal), Employee contributions
(kontribusi karyawan), dan Administration (administrasi).
1.4.
Komponen Penghargaan
Komponen-komponen penghargaan
tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Gaji
Gaji adalah
balas jasa yang
dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan
yang pasti (Hasibuan, 2003). Maksudnya
gaji akan tetap
dibayarkan karyawan walaupun pekerja
tersebut tidak masuk
kerja.
2) Bonus
Ruky (2001)
mendefinisikan bonus sebagai
pemberian pendapatan tambahan
bagi karyawan/pekerja yang hanya
diberikan setahun sekali bila syarat-syarat
tertentu dipenuhi. Pertama,
bonus hanya dapat
diberikan bila perusahaan
memperoleh laba selama tahun fiskal yang telah berlalu. Karena bonus biasanya
diambil dari keuntungan bersih yang
diperoleh perusahaan. Kedua, bonus tidak
diberikan secara merata
kepada semua karyawan. Artinya, besarnya bonus harus
dikaitkan dengan prestasi kerja individu.
3) Insentif
Insentif adalah
imbalan langsung yang
diberikan kepada karyawan karena kinerjanya
melebihi standar yang
ditentukan (Panggabean, 2002). Pada
prakteknya, insentif adalah
alat untuk membangun,
memelihara dan memperkuat harapan
karyawan, sehingga dengan
demikian dapat kualitas kerja dari suatu keadaan tertentu
menuju arah maksimal.
4) Promosi
Promosi dapat
terjadi apabila seorang
karyawan dipindahkan dari satu
pekerjaan ke pekerjaan
lain yang lebih
tinggi dalam pembayaran, tanggung jawab
dan atau level
(Indrawan, 2005). Promosi
memberikan peran penting bagi
setiap karyawan, bahkan
menjadi idaman yang
selalu dinanti-nantikan. Dengan promosi
berarti ada kepercayaan
dan pengakuan mengenai kemampuan
serta kecakapan karyawan yang bersangkutan untuk
menduduki suatu jabatan
yang lebih tinggi. Dengan demikian, promosi akan memberikan status
sosial, wewenang (authority),
tanggung jawab (responsibility) serta
penghasilan (outcomes) yang
semakin besar bagi karyawan.
1.5.
Prinsip-prinsip Pemberian Penghargaan
Lia Kanjeng
Ais (2010) menjelaskan
prinsip-prinsip pemberian penghargaan
sebagai berikut :
a. Penilaian
didasarkan pada “perilaku” bukan “pelaku”.
b. Pemberian
penghargaan atau hadiah harus ada batasnya.
c. Pemberian
penghargaan dapat berupa perhatian lebih atau perhatian intensif.
d. Pemberian penghargaan
distandarkan pada proses,
bukan hasil.
B.
Hukuman
(punishment)
2.1. Pengertian Hukuman (punishment)
Hukuman
(punishment) adalah sebuah cara untuk mengarahkan
sebuah tingkah laku agar sesuai dengan tingkah laku yang berlaku secara umum.
Dalam hal ini, hukuman diberikan ketika sebuah tingkah laku yang tidak
diharapkan ditampilkan oleh orang yang bersangkutan atau orang yang
bersangkutan tidak memberikan respon atau tidak menampilkan sebuah tingkah laku
yang diharapkan.
2.2.
Fungsi Hukuman
Ada
tiga fungsi penting dari hukuman yang berperan besar bagi pembentukan tingkah
laku yang diharapkan:
·
Membatasi perilaku. Hukuman menghalangi
terjadinya pengulangan tingkah laku yang tidak diharapkan.
·
Bersifat mendidik.
·
Memperkuat motivasi untuk menghindarkan
diri dari tingkah laku yang tidak diharapkan.
C. Masalah
yang muncul dalam Perusahaan mengenai Reward dan Punishment.
Dalam lingkungan perusahaan aturan yang berlaku pada setiap elemen yang berada dalam suatu perusahaan atau organisasi memiliki tanggung jawab yang sama atas tugasnya masing-masing. Seperti halnya pegawai dan manajer, pegawai bertanggung jawab atas tugasnya sebagai oprasional dalam suatu perusahaan. Dan manajer bertanggung jawab sebagai pengendali operasional, dengan tingkat propesional tertentu yang telah memiliki tugasnya masing-masing, tanpa harus mencampuri tugas dari pegawai sebagai operasional.
Dengan hal itu berdirinya suatu perusahaan tidak lepas dari pemikiran para pendiri perusahaan yang telah mengetahui kekurangan dan kelebihan perusahaannya, pemimpin perusahaan harus bisa memanage pegawainya dengan aturan yang diberlakukan. Karenanya pemimpin perusahaan harus memiliki konsep untuk memberikan penghargaan maupun hukuman kepada anggotanya. Dimana penghargaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan motivasi kepada pegawainya dengan sama rata, dan hukuman diberikan dengan maksud untuk memberikan perhatian kepada pegawainya agar bekerja secara aktif professional.
Namun pada prakteknya, para pemimpin perusahaan tidak terlalu mengertikan pegawainya bekerja sesuai waktu dan komposisinya. Kasus seperti inilah yang sekarang sering terjadi dalam lingkungan perusahaan, yang membuat anggota perusahaan tersebut mengambil resiko keluar dari aturan perusahaan tanpa memikirkan hukuman yang akan menimpanya.
Dalam lingkungan perusahaan aturan yang berlaku pada setiap elemen yang berada dalam suatu perusahaan atau organisasi memiliki tanggung jawab yang sama atas tugasnya masing-masing. Seperti halnya pegawai dan manajer, pegawai bertanggung jawab atas tugasnya sebagai oprasional dalam suatu perusahaan. Dan manajer bertanggung jawab sebagai pengendali operasional, dengan tingkat propesional tertentu yang telah memiliki tugasnya masing-masing, tanpa harus mencampuri tugas dari pegawai sebagai operasional.
Dengan hal itu berdirinya suatu perusahaan tidak lepas dari pemikiran para pendiri perusahaan yang telah mengetahui kekurangan dan kelebihan perusahaannya, pemimpin perusahaan harus bisa memanage pegawainya dengan aturan yang diberlakukan. Karenanya pemimpin perusahaan harus memiliki konsep untuk memberikan penghargaan maupun hukuman kepada anggotanya. Dimana penghargaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan motivasi kepada pegawainya dengan sama rata, dan hukuman diberikan dengan maksud untuk memberikan perhatian kepada pegawainya agar bekerja secara aktif professional.
Namun pada prakteknya, para pemimpin perusahaan tidak terlalu mengertikan pegawainya bekerja sesuai waktu dan komposisinya. Kasus seperti inilah yang sekarang sering terjadi dalam lingkungan perusahaan, yang membuat anggota perusahaan tersebut mengambil resiko keluar dari aturan perusahaan tanpa memikirkan hukuman yang akan menimpanya.
D. Tata cara mengurangi penyalahgunaan Reward dan Punishment
Ada beberapa cara yang dapat mengurangi tingkat kesalahan pegawai, maupun pemimpin dalam system pemberian penghargaan dan hukuman.
Cara
mengurangi tingkat kesalahan pegawai yang dapat dilakukan oleh pemimpin perusahaan:
·
Pemimpin perusahaan memberikan
peringatan lisan kepada pegawainya yang melakukan kesalahan.
·
Teguran keras diberikan jika pegawainya
tetap melakukan kesalahan yang sama.
·
Memberikan peringatan tertulis
·
Pengurangan tanggung jawab
·
Pergantian posisi jabatan
·
Penurunan pangkat
·
Penundaan peningkatan gaji/promosi
jabatan
·
Serta pemberhentian kerja.
DAFTAR PUSTAKA
1. http://eprints.undip.ac.id/39256/1/TAMPUBOLON.pdf
(Access : November 23, 2014, 2:24 pm)
(SKRIPSI, Diajukan
sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan Program Sarjana (S1)
pada Program Sarjana
Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro, Disusun oleh : BOB HANS
PHILIP TAMPUBOLON; NIM. C2A009020, FAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS UNIVERSITAS
DIPONEGORO, SEMARANG, 2013).
2. http://ahmadcirebon.blogspot.com/2011/11/penghargaan-reward-dan-hukuman.html
(Access : November 23, 2014, 2:32 pm)
Sumber
Reference :
http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/16319/Hak+Pekerja+-+Bab+VI.ppt
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi
http://id.wikipedia.org/wiki/Penghargaan
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukuman
http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/16319/Hak+Pekerja+-+Bab+VI.ppt
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi
http://id.wikipedia.org/wiki/Penghargaan
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukuman
Komentar