Kehidupan di Desa dan di Kota



Menurut UU No.5 Tahun 1979, desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk, sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat dan mempunyai hak otonomi dalam ikatan negara kesatuan RI. Sedangkan definisi kota menurut Menteri dalam Negeri RI No.4/1980 yaitu suatu bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non-alami dengan gejala pemusatan penduduk tinggi, corak kehidupan yang heterogen, sifat penduduknya individualistis dan materialistis.

Desa dan kota dua kata yang berbeda, yang membedakan antara desa dan kota yaitu dari jumlah penduduk, lapangan pekerjaan, hubungan sosialnya, dan lainnya. Dalam penulisan kali ini saya akan membahas tentang hubungan sosial dalam kehidupan di desa dan di kota.

Kehidupan di desa itu seperti apa :
1. Memegang erat hubungan sosial antarmanusia, baik tetangga maupun orang jauh dari rumahnya.
2. Sifat gotong-royong dan saling membantu.
3. Pekerjaan masyarakatnya dari hasil bumi itu sendiri.

Kehidupan di kota itu seperti apa :
1. Kurangnya hubungan sosial antarmanusia.
2. Sikap penduduk yang bersifat individualistik.
3. Pekerjaan perkantoran dan sejenisnya.

Dilihat dari perbedaan kehidupan di desa dan di kota dapat kita amati bahwa perbedaan yang berkaitan dengan kehidupan yaitu sifat sosial dari dua wilayah yang berbeda ini. Di desa dapat kita rasakan ketika kita datang ke sebuah desa, mungkin kita tidak kenal dengan penduduk disana tapi mereka akan menyapa kita dengan ramah. Berbeda di kota ketika kita ke kota besar, bukan hanya menyapa untuk tersenyum pun mungkin kita akan jarang melihat hal itu di kota. Yang dapat kita lihat di kota mungkin sifat kerja keras dan disiplin para pekerja disana dan kemajuan teknologinya.       

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku saleha is me

Artikel : Penghargaan dan Hukuman dalam Organisasi Perusahaan

Standar Profesi ACM